Penerimaan pajak Semester I 2022 di Sultra capai Rp1,56 triliun

Kendari (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari mencatat penerimaan pajak pada semester I Tahun 2022 di wilayah Sulawesi Tenggara mencapai Rp1,56 triliun dari target Rp2,77 triliun.

"Per tanggal 30 Juni penerimaan pajak di Sultra sebesar Rp1,5 triliun atau mencapai 56,2 persen dari target penerimaan tahun 2022 dengan pertumbuhan 43,52 persen," kata Kepala KPP Pratama Kendari Muhammad Yusrie Abas di Kendari, Jumat.

Dia menyebut, penerimaan negara dari sektor pajak pada Semester I tersebut terdiri dari pajak penghasilan atau PPh non migas sebesar Rp930,86 miliar, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp587,88 miliar.

Selanjutnya, pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM) sebesar Rp428 juta, pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp19,25 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp23,7 miliar.

Yusrie mengatakan, penerimaan terbesar terjadi pada lima sektor di antaranya sektor pertambangan dan penggalian, perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan mobil, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, konstruksi, dan industri pengolahan.

"Jadi lima sektor ini sebagai penerimaan terbesar pajak di Sulawesi Tenggara," katanya.

Dia menambahkan, kinerja penerimaan Kantor Pajak Kendari secara kumulatif konsisten menunjukkan peningkatan setiap bulan sejalan dengan pemulihan ekonomi saat ini.
Pewarta : 
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2022