Pemkot Baubau terapkan sistem digital pembayaran pajak dan retribusi

Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menggunakan sistem digital dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak usaha, serta retribusi lainnya sebagai salah satu upaya menghindari terjadinya kebocoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan adanya transaksi digital maka PAD Kota Baubau akan lebih terjaga, bahkan satu rupiah pun tidak akan bocor. Dan dengan melakukan pembayaran melalui transaksi Digital, maka kita tidak perlu lagi uang kembalian, karena pasti kita akan membayar dengan uang pas,” ujar Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, di Baubau, Selasa.

Orang nomor satu di Kota Baubau ini mengatakan, dengan adanya transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tersebut, maka akan sangat berpengaruh luas terhadap pergerakan perekonomian di daerah itu serta akan mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi.

"Jadi dari sisi pendapatan ini akan mengurangi kebocoran PAD kita, dan juga akan mempermudah dari aspek pelayanan, karena kita bisa melakukan pembayan PBB, pajak usaha dan retribusi lainnya secara digital. Insya Allah ke depan kita bisa melakukan pembayaran apa saja melalui telepon seluler kita," tuturnya.

Meski demikian, La Ode Ahmad Monianse juga menyadari, apa yang diupayakan tersebut masih merupakan langkah kecil, yang belum bisa menjangkau semua aspek. Untuk itu pihaknya berharap, agar langkah kecil tersebut akan disertai dengan langkah-langkah besar dalam melakukan perubahan yang mendasar di daerah itu.

Ditambahkan, dengan diterapkannya transaksi Digital tersebut, maka akan menjadi langkah awal bagi Baubau untuk mengukuhkan dirinya sebagai Smart City. 

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya sangat memberikan apresiasi kepada Bank Indonesia bersama Bank Negara Indonesia (BNI), yang telah mendorong terlaksananya transaksi Digital di Kota Baubau.

 
Pewarta : 
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2022